Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Fakfak Kelas II. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah memenenuhi standar SK KMA 1-144/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.Lebih lanjut
Zona Integritas Pengadilan Negeri Fakfak berkomitmen dalam mewujudkan instansi pemerintahan yang bersih dan melayani kepada seluruh pencari keadilan melalui kegiatan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Permohonan Surat Keterangan Elektronik ERATERANG / Surat Keterangan Elektronik adalah produk terbaru dari DIRJEN Badan Peradilan Umum, dan berlaku di semua Pengadilan Negeri / Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).Daftar
E-COURTEra Baru beracara di pengadilan melalui https://ecourt.mahkamahagung.go.id. Fasilitas berperkara modern untuk proses peradilan yang lebih cepat, sederhana dan biaya ringan. |e-Filling|e-Payment|e-Summons|Lebih lanjut
Pelayanan Terpadu Satu PintuDalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau dilaksanakan perubahan sistem pelayanan di Pengadilan Negeri Fakfak.Perubahan sistem pelayanan tersebut yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu pelayanan.