Pilihan Bahasa


img_head
KELENGKAPAN BERKAS USULAN KEPEGAWAIAN

Kelengkapan Berkas Usulan Kepegawaian

Telah dibaca : 669 Kali

Update: 31 Agustus 2017


A. Pengangkatan CPNS Menjadi PNS :

  1. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  2. Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas sebagai CPNS
  3. ASLI Dokumen SKP  1 Tahun terakhir (dihitung dari SPMT CPNS)
  4. Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (STTPP)
  5. Surat Keterangan Hasil Pengujian Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah
  6. ASLI Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  7. ASLI Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  8. Masing-masing 3 (tiga) rangkap 

B. Kenaikan Pangkat Non KPO (BKN Regional Jayapura) :

  1. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  2. Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
  4. Fotocopy SK. Jabatan Terakhir (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
  5. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, Menduduki Jabatan dan Melaksanakan Tugas (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
  6. Naskah Pelantikan (bagi yang mempunyai jabatan)
  7. ASLI Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan (bagi yang mempunyai jabatan)
  8. ASLI Dokumen SKP 2 (dua) Tahun Terakhir
  9. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG)
  10. ASLI Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  11. Fotocopy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) (bagi pegawai yang pindah golongan)
  12. Fotocopy Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah (bagi pegawai untuk penyesuaian ijazah, dengan melampirkan: Fotocopy Surat Izin Kuliah, serta Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terbaru Legalisir Rektor/Dekan)
  13. ASLI Surat Keterangan Uraian Tugas sesuai Kualifikasi Pendidikan (khusus penyesuaian ijazah)
  14. Screenshoot Status Mahasiswa di Forlap Dikti (khusus penyesuaian ijazah)
  15. Masing-masing 2 (dua) rangkap

C. Kenaikan Pangkat Non KPO (Dirjend/Sekma) :

  1. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  2. Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
  4. Fotocopy SK. Jabatan Terakhir (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
  5. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, Menduduki Jabatan dan Melaksanakan Tugas (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
  6. Fotocopy Dokumen SKP 2 (dua) Tahun Terakhir
  7. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG)
  8. Fotocopy Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  9. ASLI Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  10. Fotocopy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) (bagi pegawai yang pindah golongan)
  11. Fotocopy SK. Konversi NIP Baru dari BKN
  12. Fotocopy Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  13. Fotocopy Ijazah Strata1/ Strata 2/Strata 3 (Legalisir Rektor/Ketua Program/Dekan Universitas)  dengan melampirkan surat izin kuliah
  14. Fotocopy Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah (khusus penyesuaian ijazah)
  15. Masing-masing 3 (tiga) rangkap

D. Kenaikan Pangkat (Ketua/Wakil dan Hakim Gol. IV/c Keatas)

  1. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  2. Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
  3. Fotocopy SK. Jabatan/Mutasi Terakhir
  4. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, Menduduki Jabatan dan Melaksanakan Tugas
  5. Fotocopy Dokumen SKP 2 (dua) Tahun Terakhir
  6. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG)
  7. Fotocopy SK. Konversi NIP Baru dari BKN
  8. Fotocopy Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  9. Fotocopy Ijazah Strata 2/Strata 3 (Legalisir Rektor/Ketua Program/Dekan Universitas)
  10. Masing-masing 3 (tiga) rangkap

E. Jabatan Teknis dan Non Teknis:

  1. ASLI Pertimbangan Tim Baperjakat
  2. ASLI Surat Izin dari Sekretaris Mahkamah Agung RI (khusus tenaga kesekretariatan menjadi tenaga teknis)
  3. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  4. Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  5. Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
  6. Fotocopy SK. Jabatan Terakhir (bagi yang mempunyai jabatan)
  7. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, Menduduki Jabatan dan Melaksanakan Tugas (bagi yang mempunyai jabatan)
  8. Fotocopy Dokumen SKP  2 (dua) Tahun Terakhir
  9. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG)
  10. Fotocopy Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara / LHKPN (Khusus Hakim)
  11. ASLI Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  12. Masing-masing 2 (dua) rangkap

F. Kelengkapan Berkas Usul Mutasi/Pindah Tugas :

  1. ASLI Surat Permohonan
  2. ASLI Surat Persetujuan/Pengantar dari Satker Asal
  3. ASLI Surat Persetujuan dari Satker yang dituju (Lolos butuh)
  4. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  5. Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  6. Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
  7. Fotocopy SK. Jabatan Terakhir (bagi yang mempunyai jabatan)
  8. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, Menduduki Jabatan dan Melaksanakan Tugas (bagi yang mempunyai jabatan)
  9. Fotocopy Dokumen SKP Tahun Terakhir
  10. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG)
  11. Fotocopy Akte Nikah dan SK Mutasi Suami (khusus permohonan pindah ikut suami)
  12. Berkas pendukung lain sesuai alasan permohonan pindah
  13. ASLI Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  14. Masing-masing 2 (dua) rangkap

G. Kelengkapan Berkas Usul Kartu Pegawai (KARPEG) :

  1. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  2. Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (STTPP)
  4. Pas Photo Berwarna Terbaru Ukuran 2 x 3 cm sebanyak 4 (empat) lembar
  5. Masing-masing 2 (dua) rangkap

H. Kelengkapan Berkas Usul Kartu Isteri/Suami (KARIS/KARSU) :

  1. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  2. Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Fotocopy Surat Nikah
  4. ASLI Daftar Susunan Keluarga
  5. Pas Photo Berwarna Terbaru Suami/Isteri Ukuran 2 x 3 cm sebanyak 4 (empat) lembar
  6. Masing-masing 2 (dua) rangkap

I. Kelengkapan Berkas Usul Pensiun :

  1. ASLI Permohonan Pensiun PNS
  2. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  3. Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  4. Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
  5. Fotocopy SK. Jabatan Terakhir (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
  6. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
  7. Fotocopy Kenaikan Gaji Berkala terakhir
  8. Dokumen SKP Tahun Terakhir
  9. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG)
  10. Fotocopy Kartu Peserta TASPEN
  11. Fotocopy KTP
  12. Fotocopy Akte Nikah (Legalisir Catatan Sipil)
  13. Fotocopy Akte Kelahiran Anak (Legalisir Catatan Sipil)
  14. Fotocopy  Kartu Keluarga (Legalisir Catatan Sipil)
  15. ASLI Daftar Susunan Keluarga
  16. ASLI Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhkan Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat
  17. ASLI Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  18. ASLI Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  19. Pas Photo Berwarna Terbaru Ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar
  20. Masing-masing 2 (dua) rangkap

J. Kelengkapan Berkas Usul Pensiun Janda/Duda :

  1. ASLI Permohonan Isteri / Suami
  2. Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  3. Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  4. Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
  5. Fotocopy SK. Jabatan Terakhir (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
  6. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
  7. Fotocopy Kenaikan Gaji Berkala terakhir
  8. SKP Tahun Terakhir
  9. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG)
  10. Fotocopy Kartu Peserta TASPEN
  11. Fotocopy KARIS/KARSU
  12. Fotocopy KTP isteri/suami
  13. Fotocopy Akte Nikah (Legalisir Catatan Sipil)
  14. Fotocopy Akte Kelahiran Anak (Legalisir Catatan Sipil)
  15. Fotocopy  Kartu Keluarga (Legalisir Catatan Sipil)
  16. Fotocopy  Akte Kematian PNS (Legalisir Catatan Sipil)
  17. Surat Keterangan Kejandaan/Duda
  18. ASLI Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  19. ASLI Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan
  20. ASLI Daftar Susunan Keluarga
  21. ASLI Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhkan Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat
  22. ASLI Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  23. ASLI Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
  24. Pas Photo Berwarna Terbaru (isteri/suami) Ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar
  25. Masing-masing 2 (dua) rangkap

Catatan:

Berkas fotocopi agar dilegalisir oleh instansi yang berwenang menerbitkan dokumen, khusus dokumen yang diterbitkan oleh instansi di lingkungan Mahkamah Agung dilegalisir oleh Sekretaris Pengadilan