Pilihan Bahasa


img_head
SOSIALISASI/PELATIHAN/DISKUSI

SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA SERTA PEMERIKSAAN NARKOTIKA (Tes Urine)

Mar27

Telah dibaca : 701 Kali


Menindaklanjuti Himbauan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor , pada hari Senin,  tanggal 25 Maret 2019 bertempat di  Pengadilan Negeri Fakfak telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Serta Pemeriksaan Narkotika (Tes Urine) kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Fakfak bekerjasama dengan Polres Fakfak dan Pihak RSUD kab Fakfak  sebagai narasumber untuk kegiatan tersebut. Untuk tes narkoba dalam hal ini dengan melakukan tes urin bagi seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Fakfak. Sosialisasi dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Fakfak THOBIAS BENGGIAN, SH., dan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Proses sosialisasi berjalan dengan lancar begitu pula dengan pelaksanaan tes urine di Pengadilan Negeri Fakfak. Dalam hal ini semua keluarga besar Pengadilan Negeri Fakfak telah lulus uji untuk bebas narkoba (semua hasil tes urin adalah Negatif). 

  • Galeri