Bimtek Kepada Aparatur Bagian Kepaniteraan Terkait Administrasi Persidangan, Berita Acara Sidang dan SIPP
Hallo #SobatPengadilan 🙌
Fakfak, 17 Juli 2026— Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Fakfak, Panitera Pengadilan Negeri Fakfak Arthur Nehemia Papilaya, S.H., memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada aparatur kepaniteraan dalam rangka peningkatan kompetensi dan kualitas pelaksanaan tugas di bidang administrasi perkara.
Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta Calon Panitera Pengganti (Magang) Pengadilan Negeri Fakfak.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut meliputi:
1. Penguasaan Administrasi dan Dokumen Persidangan.
2. Penguasaan Teknik Pengetikan dan Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS).
3. Penguasaan Teknis Pengisian Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme aparatur kepaniteraan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam pengelolaan administrasi persidangan dan perkara yang tertib, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam penyusunan dokumen persidangan, pembuatan Berita Acara Sidang, serta pengelolaan data perkara pada aplikasi SIPP guna mendukung pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Pengadilan Negeri Fakfak terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pengembangan kompetensi guna mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berintegritas.