♿ Aksesibilitas
Sesuaikan tampilan untuk kenyamanan Anda
Zoom Halaman
100%
Tampilan Teks
Warna & Kontras
Kenyamanan Membaca
Gerakan
Pembaca Layar
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI FAKFAK

Jl. Yos Sudarso, Wagom Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak
Logo BerAKHLAK

Zitting Plaats

Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan

Untuk peraturan perihal Zitting Plaats dapat diakses pada laman berikut :