Sosialisasi Disabilitas & Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Fakfak dengan SLB Negeri Terpadu Fakfak
Fakfak, 30 Oktober 2026 — Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Fakfak, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Fakfak dengan SLB Negeri Terpadu Fakfak. Penandatanganan dilakukan oleh Bapak Eliyas Eko Setyo, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SLB Negeri Terpadu Fakfak, Ibu Juliana Josephina Ruamba, S.Pd., beserta para guru SLB serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Fakfak.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai disabilitas oleh para pengajar SLB Negeri Terpadu Fakfak. Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada aparatur pengadilan mengenai karakteristik, kebutuhan, serta cara berinteraksi dan memberikan pelayanan yang tepat kepada penyandang disabilitas.
Kerja sama dan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh akses terhadap layanan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Fakfak semakin siap mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, ramah disabilitas, setara, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.