Pengadilan Tinggi Papua Barat melaksanakan kegiatan Asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) terhadap Pengadilan Negeri Fakfak.
Fakfak, 4 November 2026 — Pengadilan Tinggi Papua Barat melaksanakan kegiatan Asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) terhadap Pengadilan Negeri Fakfak.
Kegiatan asesmen ini berlangsung selama satu hari penuh, mulai dari pagi hingga sore hari. Pelaksanaan asesmen merupakan bagian dari upaya untuk mengevaluasi dan memastikan penerapan standar mutu pengadilan, baik dalam aspek manajemen peradilan, administrasi, pelayanan publik, maupun pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan.
Rangkaian kegiatan asesmen diakhiri dengan pembacaan hasil asesmen oleh Ketua Asesor Pengadilan Tinggi Papua Barat, Bapak Eko Aryanto, S.H., M.H., kepada Pengadilan Negeri Fakfak sebagai bentuk penyampaian hasil evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Fakfak berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja guna mewujudkan peradilan yang unggul, tangguh, profesional, transparan, dan akuntabel.

