Pelaksanaan Kegiatan Pengawas dan Pengamat (WASMAT)

Pada Rabu 7 Mei 2025.
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fakfak, Hakim Wasmat Yahya Muhaymin Hatta, S.H., beserta Panitera dan para tim Wasmat melakukan kegiatan Pengawas dan Pengamat (WASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fakfak. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin Putusan Pidana Pengadilan Negeri dilaksanakan dengan benar sesuai Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan memastikan tujuan pemidanaan dapat tercapai, yaitu menyadarkan narapidana atas kesalahannya


